Weekly News Flash
1. BI Telah Luncurkan Pecahan 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022
Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000,Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
Peluncuran uang kertas baru ini diresmikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada 18 Agustus 2022.
2. Sekarang Cek Sertifikat Tanah Sudah Bisa via Online
Sekarang cara cek sertifikat tanah bisa dilakukan secara online baik melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi. Saat ini BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOS. Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.
3. Gubernur DKI Jakarta Gratiskan PBB untuk Rumah di Bawah 2 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga ibu kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bahwa DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mempunyai NJOP tertinggi. Dibandingkan dengan wilayah lainnya, kata Anies, NJOP khusus tanah di Jakarta tergolong paling tinggi.
Sehingga, Anies menilai kebijakan menggratiskan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar sudah tepat. Pasalnya, menurut dia, kebijakan PBB yang tinggi sama dengan mengusir warga Jakarta dari rumahnya sendiri.
No comments:
Post a Comment